Rabu, 26/07/2023 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Desa, rapat penetapan RPJMDesa dihadiri oleh tokoh Agama, tokoh masyarakat dan semua kelembagaan desa menyepakati tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa 2024-2029.
Dalam sambutannya Ketua BPD berpesan Agar apa yang menjadi rencana tersebut untuk didukung agar bisa terujud sesuai dengan visi misi kepala desa kalijaga selatan yaitu Bersama untuk Bagkit.