Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kalijaga Selatan Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur pada hari kamis, 22 Mei 2025, pukul 08.30-12.00 wita berjalan dengan lancar sesuai dengan petunjuk pembentukan kopdes yang dikeluarkan melalui surat edaran kemendes tentang percepatan pembentukan kopdes Merah Putih.
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan kopdes ini diikuti oleh semua unsur masyarakat desa Kalijaga Selatan dan juga tetap tidak melupakan kesetaraan gender. Kegiatan Musdessus dalam rangka pembentukan koperasi Desa Merah Putih dan Kepengurusannya di fasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalijaga Selatan dengan agenda kegiatan :
Dalam sesi tanya jawab peserta yang hadir dalam acara tersebut sempat alot dikarenakan kesiapan dan kesanggupan kepengurusan dari keterwakilan masyarakat. Acara musdessus pun sempat dilakukan skoring dengan kesepakatan seluruh peserta yang hadir dengan durasi waktu selama 10 menit untuk melakukan lobi lobi dengan perwakilan masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
Setelah selesai waktu skoring yang disepakati, para peserta rapat sebagai perwakilan masyarakat yang Terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, LPMD, Karang Taruna, ibu ibu PKK Desa, Ibu ibu kader posyandu, perwakilan RT, memutuskan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih Dengan Nama “KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA KALIJAGA SEKATAN”
Adapun jumlah kepengurusan kopdes sebanyak 5 orang, pengawas sebanyak 3 orang dengan masa jabatan pegurus selama 5 (lima) tahun, serta jumlah anggota awal sebanyak 150 orang dan kedepannya akan terus bertambah dengan jumlah seluruh warga masyarakat Desa Kalijaga Selatan, kesepakatan dan keputusan anggota koperasi desa yang sudah terbentuk pada hari itu juga adalah sebagai berikut:
Setelah berbagai tahapan dan rangkaian dilakukan dalam musdessus pembentukan kopdes merah putih tersebut, Acara diakhiri dengan pengukuhan pengurus koperasi desa merah putih yang dipandu oleh Bapak Camat Aikmel yang diwakili oleh Kasi PMD.